Minggu, 22 Maret 2009

Beberapa Kerusakan Pemilu

Beberapa Kerusakan Pemilu

Pemilu adalah pemilihan seorang pemimpin atau wakil rakyat dgn cara mencatat nama calon atau mencoblos gambar yg mewakili calon tersebut disecarik kertas atau dengan pemungutan suara (voting).kata “pemilih” ini walaupun mengandung makna pemilihan tapi tidak dipakai dalam syari’at untuk memilih seorang pemimpin.

Makna pemilu sering kali disamakan dengan syura (musyawarah).karena “pemilihan umum” mengandung makna haq dan sekaligus makna bathil.apabila kaum muslimin yg menggunakan kata tersebut,maka yg dimaksud adalah musyawarah.walaupun masih mengandung makna yg bathil.adapun mereka yg meletakkan kata tersebut (orang2 kafir yg membuat demokrasi) sebagaimana telah jelas mereka maksudkan dengannya sesuatu yg menyelisihi syariat kita.yaitu mengambil suara dari seluruh rakyat,termasuk mereka yg tidak pantas diambil suaranya,misalnya para penjahat,ahli maksiat,orang2 fasiq dan kafir.mereka tidak membedakan seorang yg berilmu dan seorang yg bodoh.

System pemilu memiliki banyak kerusakan dari penyimpangan kalau ditinjau dari sisi Dien. berikut kita sarikan kerusakan2 pemilu dari kitab Tanwurudz Dzulumat oleh Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Imam.

Beberapa Kerusakan Pemilu :

Diantara kerusakan pemilu,general election atau dalam bahasa arab bernama al-intikhabat adalah :

1.Pemilu termasuk jenis kesyirikan pada Allah,karena ia merupakan syari’at (aturan) yg dipakai musuh2 islam untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama mereka.pemilu ini merupakan bentuk penerapan demokrasi yg pada hakikatnya adalah mementukan undang2 dan aturan2 (syari’at) sesuai suara terbanyak.dengan kata lain,yg berhak membuat syari’at adalah rakyat.padahal Allah berfirman : “Apakah mereka memiliki sekutu2 yg membuat syari’at untuk mereka dalam Dien yg sama sekali tidak Allah ijinkan” (Asy-Syura 21)

bahkan sebaliknya Allah katakan:

”Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (Al An ‘am 116)

2.Pemilu merupakan jembatan untuk naik ke majelis wakil2 rakyat yg prinsipnya menuhankan suara terbanyak.menerima apa yg disepakati oleh suara terbanyak walaupun salah,menolak sesuatu meskipun sesuatu itu jelas kebenarannya dalam Dien.dengan demikian,ini merupakan pelimpahan hak Allah kepada makhluk.padahal Allah berfirman :

“Allah lah yang menghukumi dan tidak ada yg dapat menentang hukumNya” (Ar Rad 41)

3.Orang2 yg membolehkan pemilu dan yg aktif didalamnya telah berbuat jahat terhadap islam,karena mereka memberikan hak,kesempatan,dan sarana bagi musuh2 islam untuk mencela dan menuduh islam tidak mampu menjadikan masyarakat yg adil,makmur dan sentosa.kalau saja mereka yakin tentang kesempurnaan islam dari segala seginya,mengapa mereka mengambil pendapat,suara,usulan dan sebagainya dari orang2 non islam dalam pemilu tersebut ? Allah berfirman :

”Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Quran) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.” (Al Ankabut 51)

Maka selain apa yg Allah tetapkan dari kebenaran adalah kebatilan.

“maka tidak ada setelah kebenaran itu kecuali kesesatan.” (Yunus 32)

4.Pemilu mengabaikan prinsip al-wala’ dan al-bara’.
tidak samar bagi seorang muslim yg telah merasakan lezatnya iman bahwa kecintaan haruslah diberikan kepada Allah dan RasulNya serta wali2Nya dari kalangan kaum mukminin.sedangkan permusuhan haruslah diberikan kepada musuh Allah dan rasulNya serta para wali2 dari kalangan orang2 kafir.

”Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al Maidah 55-56)

Sedangkan dalam pemilu,kaum muslimin bersama orang2 kafir bermusyawarah,memilih dan menentukan.bahkan sebagian kaum muslimin membentuk partai dan menjadikan orang2 kafir sebagai pimpinan atau stafnya.

5.Telah diketahui bersama bahwa partai2 islam tidak mungkin dapat ikut pemilu kecuali setelah pengesahan dengan cara yg sesuai dgn dasar2 yg mereka tetapkan sendiri.seringkali syarat tersebut mengandung perkara yg menyelisihi islam.misal,harus mengakui bahwa pendapat atau pemikiran islam dan non islam adalah sama haknya,bisa diterima dan ditolak.yang seperti ini jelas menyamakan hukum Allah dan hukum manusia.

6.Pemilu ditegakkan dengan prinsip untung2an (spekulasi) dari yg memilih dan dipilih.apakah mereka memiliki jaminan akan berhasil ? tidak.kalau mereka tidaklah memiliki jaminan akan berhasil,mengapa mereka berani melanggar batas2 Allah.ini berarti meninggalkan perkara yg pasti benarnya untuk sesuatu yg masih berupa kemungkinan,rekaan,prasangka dan dugaan yg tak pasti.Allah berfirman :


“tidaklah mereka keculai mengikuti prasangka dan apa yg dimaukan oleh hawa nafsu mereka.” (An Najm 23)
Dan yg lebih dekat lagi dgn permasalahan kita adalah firman Allah :

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (Al An’am 116)

7.Termasuk kerusakan pemilu adalah munculnya musuh2 islam yg membuat partai2 islam sebagai jembatan untuk mewujudkan kehendak mereka.dengan kata lain,mereka menipu kaum muslimin untuk mendapatkan suara bagi mereka.paling sedikitnya musuh2 islam telah berhasil membuat sebagian kaum muslimin yakin bahwa demokrasi adalah satu2nya cara memakmurkan bangsa.

8.Pemilu sering kali ditegakkan dgn dukungan materi dari luar negeri,dari negara2 barat,Yahudi dan Nashrani.ini menunjukkan atas perkara penting yaitu bahwa pemilu adalah untuk kepentingan mereka.kalau bukan untuk kepentingan mereka,niscaya mereka tidak akan mengeluarkan hartanya untuk mendukung pemilu.Allah berfirman :


”Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan” (Al Anfal 36)

Dengan demikian berarti kita kaum muslimin dalam pemilu ini sedang berjalan diatas rencana mereka.

9.Pemilu menyelisihi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam menghadapi musuh2 islam,dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi mereka walaupun mereka banyak dengan sikap mukhalafah (penyelisihan) yg sangat jelas.dan tidak mau bertasyabuh dengan mereka sama sekali.
Sebagai contoh,Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak tenang beribadah dgn kiblat yg sama dgn Yahudi hingga ia berharap pada Allah untuk dipindahkan ke Ka’bah.

”Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (Al Baqarah 144)

Demikian pula beliau tidak mau berpuasa pada saat yg sama dgn Yahudi kecuali dgn menambahnya sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.seperti pada puasa As-syura yaitu tanggal 10 Muharram yg bertepatan dgn puasanya Yahudi pada saat itu.beliau bersabda :
“kalau aku hidup tahun depan,sungguh aku akan puasa tanggal sembilannya.” (HR muslim)

Bahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“jangan kalian memulai salam pada yahudi,jangan pula kepada Nashrani.jika kalian berpapasan dengan mereka di suatu jalan,maka paksalah mereka berjalan ditempat yg sempit (yakni jangan beri keluasan jalan untuk mereka).” (HR Muslim,Abu Dawud,Tirmidzi dan Ahmad dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu)

Didalam permasalahan Dien,syari’at2 agama dan bentuk2 peribadahan yg telah diajarkan Allah,kita tidak boleh sama sekali mencampurkannya dengan ajaran mereka sedikitpun.

“Katakanlah: "Hai orang-orang kafir.Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah.dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Al Kafirun 1-6)

Inilah prinsip Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yg Allah ajarkan kepadanya.sedangkan mereka yg meniru kaum Yahudi dan nashrani berarti memang golongan mereka.Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“barang siapa yg menyerupai suatu kaum,berarti ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud)

10.Bahwa dalam pemilu terdapat kaidah2 jahanamiyah,freemasonry yaitu “tujuan menghalalkan segala cara”. Inilah kaidah ahli Jahannam dari kalangan Yahudi.
Berkata sekelompok ahli kitab :”Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya):

"Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mukmin) kembali (kepada kekafiran).“ (Ali Imran 72)

Sungguh inilah prinsip para politikus yg selalu bersandiwara dan berpura-pura agar dikira oleh semua golongan bahwa dirinya golongan mereka dalam rangka mendapatkan suara terbanyak.
Sedangkan taqiyah (berpura-pura) hanya disyariatkan dalam keadaan terpaksa.Allah berfirman :

”Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Ali Imran 28)

11.Pemilu memiliki peranan besar dalam memecah belah persatuan kaum muslimin.tidak kalah besarnya kerusakan pemilu ini dari penyakit hizbiyyah yg telah memecah belah kaum muslimin dalam berbagai aliran2 sesat.Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“jika datang kepada kalian seseorang sedangkan kalian dalam keadaan dipimpin satu orang penguasa ingin memecah belah persatuan kalian maka bunuhlah dia.siapapun orangnya.” (HR Muslim)

Sedangkan kita tahu pemilu tidak pernah lepas dari bentrok2an fisik atau hujatan2 terhadap pemimpin,bahkan bias jadi terjadi perang saudara sesama kaum muslimin dalam partai yg berbeda-beda.

12.Pemilu ditegakkan diatas ta’ashub fanatik terhadap golongan (partai) dan pribadi2 tertentu adalah haram kecuali fanatik terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.semangat yg timbul dari fanatic terhadap golongan adalah semangat jahiliah. Allah berfirman :

“ketika orang2 kafir menjadiakan dalam hati2 mereka semangat kafanatikan yaitu emosi jahiliyah,Allah menurunkan kepada rasulNya dan orang2 mukmin ketentraman dan mengikatkan mereka dengan kalimat taqwa dan memang mereka yg paling berhak dengan kalimat tersebut dan memang golongannya.” (Al Fath 26)

Arti hamiyah dalam ayat ini adalah semangat membela kebatilan,fanatik buta terhadap golongannya.

Dalam riwayat Muslim,Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “barangsiapa yg berperang dibawah bendera emosi,membela ashabiyah dan marah karena ashabiyah maka bangkainya adalah bangkai jahiliyah.” (HR Muslim dan Nasa’i)

13.dalam pemilu seseorang akan membela partainya masing2 dan memilih orang yg dicalonkan partainya,bagaimanapun keadaan orang itu,bahkan mungkin memiliki berbagai penyimpangan akidah dan akhlak.ini termasuk salah satu akibat system kepartaian.padahal yg demikian diharamkan dalam islam sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu,dia berkata : datang seorang Arab badui (kampung) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bertanya :”wahai Rasulullah,kapan hari kiamat ?” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “jika amanat telah diabaikan maka tunggulah kiamat.”kemudian dikatakan kepada beliau :”bagaimana mengabaikan amanat itu ?” Beliau bersabda : “jika urusan telah diberikan kepada orang yg bukan ahlinya,maka tunggulah hari kiamat.”

Makna memberikan urusan kepada orang yg bukan ahlinya adalah :”memberikan suatu amanat atau tanggung jawab kepada orang yg tidak mampu memikulnya seperti memberikan hak kepemimpinan kepada orang yg tidak memiliki keadilan,keberanian, dan keshalihan.jika terjadi yg demikian,maka tunggulah saat kehancuran.

14.Keumuman orang dalam pemilu memberikan suaranya pada calon yg memberikan harta terbanyak kepadanya (money politic) atau calon yg menjanjikan proyek2 besar.atau yg menjanjikan jabatan2 tertentu dan seterusnya.inilah kerusakan berikutnya dari system pemilu.perbuatan yg jelas dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.” (Ali Imran 77)

15.Termasuk kerusakan pemilu,setiap calon akan berusaha mencari keridlaan para pemilih,atau keumuman rakyat.akhirnya tekad mereka satu2nya adalah mendekati semua pihak dgn hak atau batil,kepada orang islam maupun orang kafir,kepada orang shalih maupun orang fajir.bahkan kadang2 para pemilih itu mensyaratkan kepada calon tersebut untuk melakukan perbuatan tertentu yg jelas2 diharamkan Allah.sikap para calon ini sangat diharamkan Allah,bahkan merupakan sifat2nya orang2 munafiqin,sebagaimana Allah katakan :

“Mereka bersumpah kepada kamu dengan (nama) Allah untuk mencari keridhaanmu, padahal Allah dan Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya jika mereka adalah orang-orang yang mukmin” (At Taubah 62)

Dalam ayat lain Allah berfirman :
“Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu ridha kepada mereka, sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu.” (At Taubah 96)

Sedangkan dalam hadits,Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“barangsiapa mencari keridlaan manusia dgn kemurkaan Allah,maka Allah akan murka kepadanya dan akan dijadikan manusia murka kepadanya.sebaliknya barangsiapa yg mencari keridlaan Allah dengan kemarahan manusia,maka Allah akan ridla kepadanya dan akan jadikan manusia ridla kepadanya.” (HR. Tirmidzi dan Abu Nu’aim)

16.pemilu ditegakkan diatas kepalsuan,kedustaan dan penipuan serta makar dan dusta yg semua perkara itu diharamkan.Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

“barangsiapa yg menipu kami,maka bukan dari golongan kami.tipu daya dan makar tempatnya dalam neraka.” (HR Thabrani dan Abu Nu’aim)

Dalam Al Qur’an dijelaskan ciri2 seorang mukmin :

“dan orang2 yang tidak memberikan persaksian palsu.” (Al Furqan 72)

17.Dalam system pemilu,manusia disibukkan dgn penjajakan partai.hampir semua media cetak dan media elektronik sibuk membicarakan perkara jual beli suara,perdagangan partai,iklan2 kepartaian dan segala macam berita2 politik yg berkaitan dengannya.para politikus sama sekali tidak menganggap adanya perkara haram atau dusta.semuanya dengan gaya bahasa diplomasi.ini merupakan penyia-nyiaan waktu dan menyibukkan kaum muslimin dalam dan luar negeri yg hampir tidak ada pembicaraan mereka kecuali permasalahan politik.padahal betapa berharganya waktu,betapa tingginya nilai kesempatan.Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan :

“Manfaatkan lima sebelum lima : masa mudamu sebelum dating masa tuamu.masa hidupmu sebelum dating matimu,waktu sehatmu sebelum dating masa sakitmu dan masa kayamu sebelum dating kemiskinanmu dan waktu luangmu sebelum dating kesibukkanmu.” (HR. Hakim dan Baihaqi dari hadits Ibnu Abbas)

Demikian Rasulullah menjelaskan agar kita memanfaatkan waktu dgn sungguh2.manfaatkan waktu untuk Allah,yakni dalam rangka beribadah menunaikan perintah2 Allah sesuai petunjuk Rasulullah hingga kita mendapat kebahagiaan dunia dan akherat.

18.Diantara kerusakan pemilu adalah menggunakan harta tidak pada tempat yg syar’i.

Mereka menggunakannya untuk jual beli suara dan menipu pemilih.sungguh ini adalah kerusakan yg besar karena menggunakan harta untuk mengeluarkan manusia dari kebenaran.adapun seorang mukmin yg shalih dia akan meninggalkan penggunaan harta seperti itu,bahkan meninggalkan urusan pemilu ini sama sekali karena para ulama telah memberikan fatwa haramnya masuk ke dalam system pemilu yg tidak ada faidahnya.Allah berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu,sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (An Nisa 29)

19.Pemilu sangat erat kaitannya dgn thaghut hizbiyyah.
Mereka para tokoh2 partai hanya melihat kuantitas dan tidak melihat kualitas.mereka hanya mementingkan jumlah pengikut dan tidak memperhatikan keadaan mereka.ini berarti manusia hanya mengikut dan menurut suara terbanyak,siapapun mereka.akibatnya mereka akan tersesat.Allah berfirman :

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Al An’aam 116)

Bahkan didalam alqur’an Allah mengatakan tentang kebanyakan manusia selalu dalam kejelekan,seperti ucapan Allah :

“Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati kebanyakan mereka orang-orang yang fasik.” (Al A’raf 102)

Dalam ayat lain,Allah kisahkan ucapan Ibrahim alaihis salam :

“Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, maka barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku, dan barangsiapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ibrahim 36)

Dalam ayat lain :

Artinya : “dan kebanyakan mereka tidak menggunakan akalnya.”
“dan kebanyakan mereka tidak beriman”
“dan kebanyakan manusia tidak mengetahui”
“dan kebanyakan manusia tidak bersyukur”
“dan kebanyakan manusia orang2 yg bodoh”

Dan lain2 dari ayat2 yg bernada seperti ini kurang lebih ada 33 ayat dalam alqur’an.bahkan sebaliknya Allah menceritakan orang2 mukmin dan bersyukur sedikit jumlahnya.

“Dan sedikit sekali hamba-hambaKu yg bersyukur.” (Saba 13)

Dengan fenomena ini maka jelas yg mengikuti kebanyakan manusia akan tersesat.

20.Dalam system pemilu calon sangat terbuka untuk siapapun dengan agama apapun.

Maka muncullah seorang komunis,nashrani,marxis,sosialis ataupun aliran2 kebatinan.apakah yg demikian dipebolehkan dalam islam ? sungguh yg demikian dilarang dalam islam.ini hanyalah buatan tangan2 Barat yg mempengaruhi manusia,mendidik kader2nya untuk diletakkan diberbagai macam partai dalam upaya mengentisipasi pemerintah dan pimpinan “hijau”.
Allah telah berfirman dalam surat al baqarah bahwa mereka2 yg kafir itu tidak pantas jadi pemimpin walaupun keturunan Nabi :

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku".Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim". (Al Baqarah 124)

Dalam ayat lain lebih tegas Allah katakan :

“dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk berada diatas orang-orang yang beriman.” (An Nisa 141)

Dan ayat Allah :

”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al Maidah 51)

Dinukil secara ringkas dari Kitab Tanwrudh Dhulumat bi Kasyfi Mafasid wa Syubuhat Al Intikhabat oleh Abu Nashr Muhammad bin Abdillah Al Imam yg telah diperiksa dan diberi mukaddimah oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i.


(Dirangkum dari majalah Salafy Edisi XXX/1420 H/1999 M)

0 komentar: