Demokrasi Bukan Syura
Syaikh Muhammad bin Abdullah Al Imam Hafidzhahullah
Sebagian orang menganggap demokrasi dan pemilu adalah cerminan system syura yg diajarkan islam.pernyataan ini sangatlah keliru.
Sebelum masuk dalam penjelasan ngawurnya penyamaan ini,saya ingatkan mereka dgn 2 hadits besar,yaitu ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
“barangsiapa berkata,”aku berlepas diri dari islam”,maka jika ia berdusta maka akan terkena apa yg dia katakana.dan jika ia jujur,maka dia tidak akan kembali lagi dalam islam dengan selamat.” (HR Nasa’I dan Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Buraidah)
Wahai orang yg berkata seperti itu.lihatlah apakah engkau termasuk salah satunya !
Bahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya seorang hamba kadang berbicara satu kalimat yang dia tidak jelas tentangnya,ternyata menggelincirkan dia kedalam neraka (lebih jauh dari jarak timur dan barat).” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Yang jelas,demokrasi dan pemilu tidak memiliki sama sekali titik temu atau benang merah yg menghubungkannya dengan syura yg disyariatkan oleh Allah,baik dalam persoalan pokok,cabang,global,parsial,makna atau pun intinya.
Bukti dan dalil untuk membandingkan keduanya dengan syura dalam bentuk pertanyaan,yaitu :
siapa yg mensyariatkan demokrasi dan pemilu ? jawabnya : Yahudi
siapa yg mensyariatkan syura ? jawabnya Allah
apakah makhluk memiliki hak mengatur syariat ? apakah diterima pensyariatan makhluk ? jawabannya : tidak.
yg membuat aturan demokrasi dan pemilu adalah makhluk,sedangkan yg membuat aturan syura adalah Allah.
Maka Tuhannya syura adalah Allah.Tuhannya demokrasi adalah Yahudi.maka adakah Tuhan bagi kita kaum muslimin selain Allah.
Allah berfirman :
“maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah … “
(Al An’aam 114)
“Katakanlah: "Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak memberi makan?" Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama kali menyerah diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang musyrik." (Al An’aam 14)
“apakah aku mencari Tuhan selain Allah,padahal dia adalah Tuhan segala sesuatu”
Inilah pemisahan yg sempurna antara demokrasi dan syura.
Syura yg agung adalah perkara yg berkaitan dgn politik umat,ditegakkan oleh ahlul hal wal aqdi yaitu dari kalangan para ulama,oarang2 shalih dan orang2 yg ikhlas.
Sedangkan demokrasi/pemilu ditegakkan oleh berbagai macam manusia,orang kafir,penjahat,orang2 bodoh dari kalangan laki2 & perempuan,dll.adapun ikut sertanya muslimin atau ulama,hal itu hanyalah permainan belaka untuk mempengaruhi kaum muslimin.maka,apakah boleh menyamakan kaum muslim,mukmin,orang shalih yg baik,yg Allah pilih dia dgn orang kafir,para penjahat yg Allah jauhkan dan hinakan mereka :
“Maka apakah patut Kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ? Atau adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan ?”
(Al Qalam 35-36)
“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.”
(Al Jatsiyah 21)
Sesungguhnya para penganut golongan syura tidak akan menghalalkan yg haram,tidak pula mengharamkan yg halal,tidak menganggap kebatilan sebagai kebenaran,tidak pula menganggap kebenaran sebagai kebatilan.berbeda dgn demokrasi/pemilu serta para pengikutnya,mereka menghalalkan yg haram dan mengharamkan yg halal,menganggap batil kebenaran,bahkan membela kebatilan.
Ahli syura bermusyawarah pada perkara2 yg dianggap pelik bagi mereka dari perkara2 kebenaran dan juga masalah penerapannya.maka mereka merupakan orang2 yg ittiba (ikut) dan mengambil teladan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.jadi mereka tidak akan mendatangkan hukum2 yg menyelisihi hokum Allah.adapun mereka para ahli demokrasi adalah orang2 yg mengada-adakan kebid’ahan (menerapkan hukum2 atau undang2 yg bukan dari Allah) bahkan menerapkan kebatilan.
Jadi penganut demokrasi seakan-akan seperti Tuhan yg membuat aturan hukum (syariat).mereka mewajibkan manusia beribadah kepada mereka.
Allah menghukumi mereka dengan firmanNya :
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (Asy Syura 21)
“Dan barangsiapa di antara mereka, mengatakan: "Sesungguhnya Aku adalah tuhan selain daripada Allah", maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim.”
(Al Anbiya 29)
Syura tidak lain hanyalah pada perkara2 yg jarang terjadi.adapun perkara yg ada dan jelas hukumnya dari Allah dan RasulNya,maka tidak ada musyawarah lagi padanya.adapun demokrasi,maka sesungguhnya ia meletakkan dasar2 aturan untuk studi kritis terhadap hukum2 Allah.
Allah berfirman :
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?”
(Al Maidah 50)
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al Maidah 44)
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (Al Maidah 45)
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik” (Al Maidah 47)
Syura bukanlah kewajiban yg terus menerus setiap waktu,tapi tergantung keadaan dan kebutuhan.
Kadang2 wajib pada saat tertentu dan pada saat yg lain tidak wajib.Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bermusyawarah pada saat bergerak menuju peperangan dan beliau tidak bermusyawarah pada perkara2 yg lain (yg sudah jelas kebenarannya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Demikianlah musyawarah beda hukumnya sesuai dengan keadaan.sedangkan demokrasi,maka ia merupakan keharusan yg diatur orang2 barat bagi rakyatnya.bahkan kewajibannya melebihi shalat,puasa dan haji.tidak ada yg bisa lepas daripadanya dan tidak diperbolehkan seorang pun untuk keluar darinya selama-lamanya,yaitu dari kalangan pemerintah dan pemimpin.meraka harus menerapkannya dan mempraktekannya terhadap rakyat mereka.
Barangsiapa yg mengharuskan kepada manusia sesuatu yg tidak wajib,berarti ia telah memperbudak manusia dan menjadikan dirinya yg paling berhak untuk diibadahi lebih daripada Allah Yang Esa dan Maha Kuasa.
Allah berfirman :
“maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahannam tempat tinggal bagi orang-orang kafir.”
(Al Kahfi 102)
Demokrasi menolak syariat islam dan menuduhnya lemah,bahkan tidak cocok untuk berbagi lapisan masyarakat.yang demikian tidak ada dalam syura.pasal ini telah dibahas dalam kerusakan2 pemilu.
Syura datang ketika datangnya islam.adapun demokrasi tidak datang keculai pada jaman2 terakhir ini,yaitu pada abad 13 dan 14 Hijriah.maka apakah bisa dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seorang yg demokratis ?
demikian pula para shahabat dan kaum muslimin ?! ini sejelas-jelas kebatilan yg tidak perlu bantahan.
Demokrasi maknanya adalah “hukum rakyat untuk rakyat”.adapun syura adalah musyawarah.maka tidak ada padanya pembuatan hukum2 baru yg tidak memiliki dasar secara global maupun rinci.hanya saja padanya ada ta’awun – kerjasama dalam memahami kebenaran dan menerapkan kebenaran.
(Dirangkum dari majalah Salafy Edisi XXX/1420 H/1999 M)








0 komentar:
Poskan Komentar