Selasa, 21 April 2009

(Bukan) Hadiah Istimewa


Pada tanggal 26 februari 2008,aku menerima sebuah sms dari “mawar” yg isinya,”Kk … ini ap ? brat bgt … pke packing kayu sgala ! Bismillahirrahmanirahim … mudah2an bkan sesuatu yg bs mledak …”

Sms itu jadi pertanda bahwa hadiah yg kukirimkan padanya lewat titipan kilat telah sampai ditangannya.ia pun ngesms lagi,”Huh … untung aja aq muzlimah prkasa,ckup dgn 1 alat uda bs buka “wood packing”ny dgn mudah … “

Hadiah itu memang sebuah kado yg terpaksa harus memakai “wood packing” saat dikirimkan ke Lampung karena isinya ada sebuah benda pecah belah.aku disarankan menggunakan “wood packing” oleh karyawan titipan kilat agar kadonya utuh sampai disana.walaupun berat kado dan harganya jadi bertambah,aku rela melakukannya yg penting kado itu ga rusak selama diperjalanan.

Setelah berhasil membongkar “wood packing” dan membuka isi kado itu,”mawar” kirim sms lagi,”novelny uda pny =< sma ="’<,foto2" janji ="">’ thank you kkq yg baik hti …”

Aku lalu membalasnya,”hahaha … kk lupa,masa penjual novel dibri novel :p,gelasny sih bs aja sama dgn pmbrian org lain,tp yg dtambah tulisan “ganbatte kudasai”,”muzlimah ceria” & “hakuna matata” Cuma ada 2 didunia ni,dkmar kk n dtanganmu skrg … hehehe.2 DVD film D’Cost nanti dtonton y,ada foto2 n video kk + smua teman2 di D’Cost,psti seru !”

Ia pun langsung me-reply-nya,”iya deeeeh … gelasny emang bgus bgt.ganbatte kudasai & hakuna matata bwt muzlimah ceria … bs jd gelas pmbwa smangat nih ^-^ iya nanti dtonton filmny,duuuh ko jd ga sabar,sbagus apa sih film bwtan kk ^-^”

“Mawar” pernah mengirim surat padaq,didalamnya ia menceritakan saat2 kadoq sampai dirumahnya.ada kejadian lucu … baca aja tulisannya dibawah ini :

“Selasa,260208,.aq m’dpt “sesuatu” dr kk … saat itu aq sedang drmh baru keponakanq.jadi yg menerima paket tsb adalah abang dan sepupuq.sempat terjadi khebohan,kricuhan dan kgaduhan waktu i2.kata abang,ma2s itu nanya,”Mawar ada ? benar ini rmh Mawar ?” dan sepupuq mjwb,”aduh mas,salah rumah tuh ! gada nama Mawar disini.”Yang m’antarkan paket lgsg pergi .. ! untung sj abang sadar akan kdtangan org itu dan lgsg mgejarnya,,,fuihhhh…

Psti kk bingung knp sepu2q blng gtu kan ?! gini loh,dirumah n kluarga bsar ma n pa dr kecil aq dpanggil “cucu” jd smua sodara2 gd yg tau nama asli aq..oya kmbli kcrita td..jd ma2s itu ga p’caya..kekeuh aja..tp akhirnya dy yakin jg stlh mreka mnelpon aq …

Tetapi t’nyata khebohan,kricuhan,dan kgaduhan itu smakin mjadi2 ktika aq smpai drmh…(maklum laaaa aq ta pernah dpat pket palingn surat…kasian bgt)…rentetan p’tanyaan trjadi,seperti maling yang di interogasi polisi..setelah selesai m’jwb sgala p’tanyaan..aq m’dpt ksulitan lg ddlm mbuka “wood packing’nya!” Untung saja aq rada2 perkasa,jd bs mbukany sndiri hanya dgn satu alat… hehe

GANBATTE KUDASAI !!!!!!!!!

Itulah secuil cerita tentang pemberian hadiah dari aku pada teman Fs yg bernama “Mawar” pada tahun 2008 lalu.

lalu bagaimanakah pandangan islam tentang pemberian hadiah ?

Tulisan dibawah ini bisa menjawabnya,selamat membaca ^-^

Pandangan Islam Perihal Hadiah

Saling memberi hadiah adalah hal yang mestinya dibiasakan. Namun demikian hal itu mesti diselaraskan dengan syariat. Tidak memberikan kepada lawan jenis jika tidak aman dari fitnah. Tidak pula memberikannya karena dikaitkan dengan perayaan tertentu yang merupakan budaya non-Islam seperti ulang tahun, Valentine's Day, dan sebagainya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

تَهَادُوْا تَحَابُّوْا

“Saling menghadiahilah kalian niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 594, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1601)

Hadits yang mulia di atas menunjukkan bahwa pemberian hadiah akan menarik rasa cinta di antara sesama manusia, karena tabiat jiwa memang senang terhadap orang yang berbuat baik kepadanya. Inilah sebab disyariatkannya memberi hadiah. Dengannya akan terwujud kebaikan dan kedekatan. Sementara agama Islam adalah agama yang mementingkan kedekatan hati dan rasa cinta.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

“Ingatlah nikmat Allah kepada kalian, ketika sebelumnya (di masa jahiliah) kalian saling bermusuhan lalu ia menjinakkan (mempersaudarakan) hati-hati kalian maka kalian pun dengan nikmat-Nya menjadi orang-orang yang bersaudara.” (Ali ‘Imran: 103) [Taudhihul Ahkam, 5/127, 128]

Hadiah menumbuhkan cinta yang berarti akan mengusir kebencian, permusuhan, dan kedengkian di dalam hati. Ada hadits yang datang dalam hal ini namun sangat disayangkan haditsnya lemah berikut seluruh syawahid-nya, yaitu hadits:

تَهَادُوْا، فَإِنَّ الْهَدِيَّةَ تَُذْهِبُ بِالسَّخِيمَةِ

“Saling menghadiahilah kalian karena sesungguhnya hadiah itu akan mencabut/menghilangkan kedengkian.” (HR. Ibnu Mandah, lihat pembahasannya dalam Irwa`ul Ghalil, 6/45, 46)

Memberi Hadiah kepada Sesama Wanita

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menyampaikan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para wanita:

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ، لاَ تُحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ

“Wahai wanita-wanita muslimah, jangan sekali-kali seorang tetangga menganggap remeh untuk memberikan hadiah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing.” (HR. Al-Bukhari no. 2566 dan Muslim no. 2376)

Hadits di atas berisi hasungan untuk melakukan kebajikan sebagai salah satu akhlak kaum muslimin dan muslimat, di mana merekalah yang sepantasnya mempunyai sifat yang mulia ini. Sebagaimana hadits ini juga menunjukkan keutamaan memberikan hadiah kepada sesama, dan ada keterangan tentang hak tetangga yang harus diperlakukan dengan baik. Sampai-sampai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpesan kepada Abu Dzar radhiyallahu 'anhu:

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيْرَانَكَ

“Wahai Abu Dzar, bila engkau memasak makanan berkuah maka perbanyaklah air/kuahnya dan berikanlah kepada tetanggamu.” (HR. Muslim no. 6631)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullahu menyatakan bahwa hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu di atas memberikan isyarat ditekankannya memberikan hadiah walaupun dengan sesuatu yang sedikit/kecil, dan ditekankannya menerima pemberian/hadiah walaupun sedikit/tidak berarti. (Fathul Bari 5/244, 245)

Dalam hadits ini terdapat bimbingan:

Pertama: kepada si pemberi/pihak yang menghadiahkan, janganlah menahan diri untuk memberi hadiah kepada tetangganya karena menganggap kecil dan remeh hadiah yang akan diberikan. Sedikit lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Jangan ia menganggap tiada berarti apa yang ada pada dirinya. Bahkan hendaknya ia menghadiahkan apa yang mudah baginya.

Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

Siapa yang mengerjakan kebaikan walau seberat dzarrah (semut yang sangat kecil) niscaya nanti ia akan melihat (balasan)nya. (Al-Zalzalah: 7)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam pun bersabda:

فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Maka jagalah diri kalian dari neraka walaupun dengan bersedekah sepotong belahan kurma.” (HR. Al-Bukhari no. 6539 dan Muslim no. 2345)

Perlu diketahui, maksud dari hadiah itu adalah pengaruhnya secara maknawi, bukan materi dan manfaatnya secara material semata. Sungguh yang namanya hadiah walaupun kecil/sedikit akan dapat menumbuhkan cinta dan persaudaraan.

Al-Hafizh rahimahullahu dalam Fathul Bari menyebutkan hadits Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu 'anha yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarani:

يَا نِسَاءَ الْمُؤْمِنِيْنَ، تَهَادُوْا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ, فَإِنَّهُ يُنْبِتُ الْمَوَدَّةَ وَيُذْهِبُ الضَّغَائِنَ

“Wahai wanita-wanitanya kaum mukminin, saling menghadiahilah kalian walaupun hanya dengan sepotong kaki kambing, karena yang demikian itu akan menumbuhkan rasa cinta dan menghilangkan kedengkian.”

Kedua: Bagi yang dihadiahi sepantasnya menerima hadiah yang diberikan tetangganya tersebut dan jangan menganggapnya remeh. (Al-Minhaj 7/121, Fathul Bari 5/245, Subulus Salam 5/241)

Memberi Hadiah kepada Lawan Jenis

Seorang wanita dibolehkan memberi dan menerima hadiah dari laki-laki yang bukan mahramnya, demikian pula sebaliknya, dengan catatan apabila aman dari fitnah2. Hal ini tidaklah bertentangan dengan kisah yang disebutkan dalam Al-Qur`anul Karim tentang Ratu negeri Saba` dengan Nabi Sulaiman 'alaihissalam. Dikisahkan, ratu ini berkata kepada kaumnya:

وَإِنِّي مُرْسِلَةٌ إِلَيْهِمْ بِهَدِيَّةٍ فَنَاظِرَةٌ بِمَ يَرْجِعُ الْمُرْسَلُونَ

“Dan sesungguhnya aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan membawa hadiah dan aku akan menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh utusan-utusan itu.” (An-Naml: 35)

Ternyata hadiah dari sang ratu ditolak oleh Nabi Sulaiman 'alaihissalam:

فَلَمَّا جَاءَ سُلَيْمَانَ قَالَ أَتُمِدُّونَنِ بِمَالٍ فَمَا ءَاتَانِيَ اللَّهُ خَيْرٌ مِمَّا ءَاتَاكُمْ بَلْ أَنْتُمْ بِهَدِيَّتِكُمْ تَفْرَحُونَ

“Maka tatkala utusan itu sampai kepada Sulaiman, Sulaiman berkata, ‘Apakah patut kalian menolong aku dengan harta? Maka apa yang diberikan Allah kepadaku lebih baik daripada apa yang diberikan-Nya kepada kalian, tetapi kalian merasa bangga dengan hadiah kalian’.” (An-Naml: 36)

Nabi Sulaiman 'alaihissalam menolak hadiah Ratu Saba’ karena hadiah tersebut merupakan sogokan agar Nabi Sulaiman 'alaihissalam membiarkan keberadaan kerajaan Ratu Saba’ berikut kebiasaan mereka menyembah matahari.

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata, “Nabi Shallallahu 'alaihi sa sallam menerima hadiah dan membalasnya, namun beliau tidak menerima sedekah. Demikian pula Nabi Sulaiman dan seluruh para nabi, shalawat Allah Subhanahu wa Ta'ala atas mereka semuanya. Adapun penolakan Nabi Sulaiman 'alaihissalam terhadap hadiah yang diberikan Balqis3 (Ratu Saba`, pent.) karena Balqis menjadikan penerimaan dan penolakan hadiah tersebut sebagai tanda terhadap apa yang ada dalam jiwanya berdasarkan apa yang kita telah sebutkan. Yakni, ia ingin menguji apakah Sulaiman seorang raja ataukah seorang nabi.

Karena dalam suratnya Nabi Sulaiman 'alaihissalam menyatakan kepada sang ratu:

أَلَّا تَعْلُوا عَلَيَّ وَأْتُونِي مُسْلِمِينَ

“Janganlah kalian berlaku sombong terhadapku dan datanglah kalian kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (An-Naml: 31)

Dalam perkara seperti ini tentunya tidak diterima tebusan dan tidak pula hadiah. Sehingga dalam keadaan ini bukanlah sama sekali termasuk bab/pembahasan keharusan menerima hadiah seperti yang ditetapkan oleh syariat. Namun ini merupakan sogokan dan menjual kebenaran dengan kebatilan. Ini adalah sogokan yang tidak halal (sehingga harus ditolak, pent.)….” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 13/132)

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma mengabarkan:

أَهْدَتْ خَالَتِي أُمُّ حُفَيْدٍ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمْنًا وَأَقِطًا وَأَضُبًّا، فَأَكَلَ مِنَ السَّمْنِ وَالْأَقِطِ وَتَرَكَ اْلضَّبَّ تَقَذُّرًا. وَأُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

“Bibiku Ummu Hufaid menghadiahkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam mentega, keju, dan dhab (sejenis biawak yang hidup di padang pasir, pent.). Maka beliau memakan mentega dan keju serta meninggalkan (tidak memakan) dhab karena tidak suka. Dhab tersebut disantap (dihidangkan dan dimakan oleh yang lain, pent.) di atas tempat hidangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam. Seandainya dhab itu haram, niscaya tidak akan disantap di atas tempat hidangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam4.” (HR. Al-Bukhari no. 2575 dan Muslim no. 5013)

Hadits di atas menunjukkan bolehnya seorang wanita memberikan hadiah kepada laki-laki dan diperkenankannya menerima hadiah tersebut.

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata:

أُتِيَ النَّبِيُّ n بِلَحْمٍ, فَقِيْلَ: تُصُدِّقَ عَلَى بَرِيْرَةٍ. قَالَ: هُوَ لَهَا صَدَقَةٌ وَلَنَا هَدِيَّةٌ

Didatangkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi sa sallam daging, lalu dikatakan, “Daging ini disedekahkan untuk Barirah.” Beliau menjawab, “Untuk Barirah ini sedekah, tapi bagi kita ini hadiah.” (HR. Al-Bukhari no. 2577)

Dalam riwayat Muslim (no. 2482) disebutkan:

أَهْدَتْ بَرِيْرَةُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَحْمًا تُصُدِّقَ بِهِ عَلَيْهَا, فَقَالَ: هُوَ لَهَا صَدَقَةٌ وَلَنَا هَدِيَّةٌ

Barirah menghadiahi Nabi Shallallahu 'alaihi sa sallam daging yang disedekahkan kepadanya. Maka Nabi mengatakan, “Untuk Barirah ini sedekah, tapi bagi kita ini hadiah.”

Diberitakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُتِيَ بِطَعَامٍ، سَأَلَ عَنْهُ: أَهَدِيَّةٌ أَمْ صَدَقَةٌ؟ فَإِنْ قِيْلَ: صَدَقَةٌ. قَالَ لِأَصْحَابِهِ: كُلُوْا. وَلَمْ يَأْكُلْ، وَإِنْ قِيْلَ: هَدِيَّةٌ، ضَرَبَ بِيَدِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَكَلَ مَعَهُمْ.

Biasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam bila dihidangkan makanan, beliau menanyakannya, “Apakah makanan ini hadiah ataukah sedekah?” Bila dijawab, “Sedekah”, beliau mempersilakan kepada para sahabatnya, “Makanlah kalian.” Sementara beliau sendiri tidak memakannya. Bila dijawab, “Hadiah”, beliau dengan segera memakannya bersama para sahabatnya. (HR. Al-Bukhari no. 2576)

Hadits ini secara umum menunjukkan bolehnya menerima hadiah dari siapa saja, baik dari wanita ataupun lelaki, dari anak kecil ataupun orang dewasa. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam ketika diberitahu bahwa makanan yang disajikan itu hadiah, beliau tidak bertanya lebih lanjut, “Dari

siapakah hadiah ini? Apakah dari wanita atau lelaki?”

Kebolehan memberi dan menerima hadiah dari lawan jenis, bila aman dari fitnah, juga ditunjukkan dalam hadits Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu 'anha ia berkata:

دَخَلَ النَّـبِيُّ n عَلَى عَائِشَةَ، فَقَالَ: عِنْدَ كُمْ شَيْءٌ؟ قَالَتْ: لاَ، إِلاَّ شَيْءٌ بَعَثَتْ بِهِ أُمُّ عَطِيَّةَ مِنَ الشَّاةِ الَّتـِي بَعَثْتَ إِلَيْهَا مِنَ الصَّدَقَةِ. قَالَ: إِنَّهُ قَدْ بَلَغَتْ مَحِلَّهَا

Nabi Shallallahu 'alaihi sa sallam masuk ke tempat Aisyah lalu bertanya, “Apa kalian punya sesuatu yang bisa dimakan?” “Tidak ada,” jawab Aisyah, “Kecuali hanya daging kambing yang dikirimkan (dihadiahkan) Ummu ‘Athiyyah yang tadinya engkau kirimkan kepadanya sebagai daging sedekah.” Beliau menjawab, “Daging itu telah sampai pada tempatnya5.” (HR. Al-Bukhari no. 2579 dan Muslim no. 2487)

Tidak halal bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam mengambil sedekah dan memakannya. Beda halnya dengan hadiah, beliau Shallallahu 'alaihi sa sallam menerimanya karena dihalalkan bagi beliau. Dalam hadits di atas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam mengajari istri beliau, Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa bila sedekah itu telah diambil oleh orang yang halal/dibolehkan untuk mengambilnya, kemudian orang tersebut ternyata memberikannya kepada orang lain sebagai hadiah atau menjualnya kepada orang lain, maka telah hilang dari benda/barang tersebut hukum sedekah. Sehingga dibolehkan bagi orang yang haram mengambil/makan dari harta sedekah untuk mengambil dan memanfaatkannya. (Fathul Bari, 5/253)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam pernah menyuruh putri beliau Fathimah radhiyallahu 'anha untuk mengirimkan tirai/tabir pintunya sebagai hadiah kepada salah seorang sahabat beliau yang punya kebutuhan. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma mengabarkan:

أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْتَ فَاطِمَةَ فَلَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهَا، وَجَاءَ عَلِيٌّ فَذَكَرَتْ لَهُ ذَلِكَ، فَذَكَرَهُ لِلنَّبِيِّ، قَالَ: إِنِّي رَأَيْتُ عَلَى بَابِهَا سِتْرًا مَوْشِيًّا. فَقَالَ: مَالِي وَلِلدُّنْيَا؟ فَأَتَاهَا عَلِيٌّ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهَا، فَقَالَتْ: لِيَأْمُرْنِي فِيْهِ بِمَا شَاءَ. قَالَ: تُرْسِلِيْ بِهِ إِلَى فُلاَنٍ، أَهْلِ بَيْتٍ فِيْهِمْ حَاجَةٌ

Nabi Shallallahu 'alaihi sa sallam datang ke rumah Fathimah, namun beliau tidak mau masuk ke dalam rumah putrinya ini. Setelahnya datanglah Ali, maka Fathimah menceritakan hal ini kepada suaminya. Ali pun menemui Nabi Shallallahu 'alaihi sa sallam guna menanyakan sebabnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam menjelaskan, “Aku melihat di atas pintu rumahnya ada tabir/tirai bergaris dengan beragam warna.” Beliau kemudian berkata, “Apa urusanku dengan dunia?” Ali menemui istrinya lalu menyampaikannya, maka Fathimah berkata, “Silakan beliau memerintahkan kepadaku sekehendak beliau sehubungan dengan tabir/tirai itu.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam pun memberikan bimbingan, “Hendaknya Fathimah mengirimkan tabir/tirai itu kepada si Fulan, keluarga yang punya kebutuhan6.” (HR. Al-Bukhari no. 2613)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam juga pernah menerima hadiah dari seorang wanita Yahudi seperti dikabarkan Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

أَنَّ يَهُوْدِيَّةً أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَاةٍ مَسْمُوْمَةٍ, فَأَكَلَ مِنْهَا. فَقِيْلَ: أَلاَ نَقْتُلُهَا؟ قَالَ: لاَ. فَمَا زِلْتُ أَعْرِفُهَا فِي لَهَوَاتِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Seorang wanita Yahudi datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi sa sallam dengan membawa daging kambing yang beracun (sebagai hadiah untuk Nabi Shallallahu 'alaihi sa sallam ), beliau pun memakannya. (Ternyata kemudian diketahui daging itu beracun) maka dinyatakan kepada beliau, “Tidakkah kita bunuh wanita Yahudi itu?” Rasulullah melarang, “Jangan.” Kata Anas, “Aku terus menerus mengenali daging beracun itu pada anak lidah Rasulullah Shallallahu 'alaihi sa sallam.” (HR. Al-Bukhari no. 2617 dan Muslim)

Sebagai akhir, yang semestinya diperhatikan dalam memberikan hadiah adalah seseorang hendaknya melihat keadaan orang yang akan diberikan hadiah agar hadiah tersebut berada pada tempat yang semestinya dan lebih bermanfaat bagi yang menerimanya. Seorang yang fakir diberikan hadiah yang bisa dimanfaatkannya dan bisa menolong penghidupan serta nafkahnya. Sementara orang yang berpunya diberi hadiah pula yang sesuai keadaannya seperti diberi minyak wangi dan semisalnya. Dengan demikian masing-masing diberikan yang sesuai dengan keadaannya. (Taudhihul Ahkam, 5/128)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Para fuqaha berkata, “Hadiah adalah sesuatu yang diberikan dengan maksud memuliakan dan menunjukkan kecintaan kepada orang yang dihadiahi.” (Taudhihul Ahkam 5/126, Fathul Bari 5/243)

2 Tentunya dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai hal itu menjadi sarana bagi setan untuk menyambung hubungan haram dengan lawan jenis. -ed

3 Tentang penamaan Ratu Saba` dengan Balqis, Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam salah satu majelisnya menyatakan hal itu tidak tsabit (yakni tidak shahih). Wallahu a’lam. -ed

4 Hadits ini merupakan dalil halalnya dhab.

5 Maksud beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Telah hilang dari daging tersebut hukum sedekah yang diharamkan bagiku dan sekarang daging itu telah menjadi halal bagiku karena keberadaannya kini sebagai hadiah.” (Fathul Bari, 5/252)

# Tulisan ini sebagian dikutip dari buletin teman Fsq yg bernama Nivia Adrian



(Bukan) Buku Biasa


Pertengahan januari 2009 lalu,aq melihat spanduk di jln. Karang Tineung yg isinya menginformasikan ada pameran buku islami di gedung Landmark Braga dari tanggal 4 sampai 10 februari 2009.

Acara tahunan IKAPI ini selalu menarik animo banyak peminat buku2 islam berkualitas dikota Bandung.aq pun lalu mempromosikan acara pameran ini lewat bulletin di Fs.

Alhamdulillah,banyak sahabat2 yg antusias dengan buletinq tersebut.seketika fsq jadi kebanjiran messages dari sahabat2q, ada yg ingin datang kesana langsung,menyarankan beli buku, dan minta tolong dicarikan buku favoritnya.

Pada tanggal 8 februari 2009,aq pun berangkat ke gedung Landmark Braga sendirian.ternyata suasana didalam gedung ramai sekali,setiap stan penuh oleh pengunjung yg sedang berburu bacaan favoritnya.

Aq pun membaca draft sms dihpq,tertulis 3 judul buku,”Fiqih Sunnah,Dalam Mihrab Cinta,Malam Pertama di Alam Kubur”.tak jauh dari tempatku berdiri,ada stan yg khusus menjual novel2 islami,tidak mau menunggu lama lagi,aq langsung membeli novel Dalam Mihrab Cinta setelah sebelumnya saling tawar menawar harga dengan si penunggu stan tersebut.lumayan,harga novel dipameran ini bisa jauh lebih murah daripada di toko buku ^-^

Apa motif aq membeli novel itu ? novel itu dibeli atas saran dari sahabat fsq yg bernama Jasmine.katanya,jalan hidupnya mirip bgt dengan Zahrana (tokoh dalam novel).aq jadi pnasaran ingin langsung membacanya,tapi … aq harus berburu 2 buku lain dulu.

Disebuah stan yg khusus menjual alquran & hadits,aq berhasil menemukan “Fiqih Sunnah”.buku ini disarankan seorang sahabat fsq bernama Al-Kimiyya.namun harganya cukup mahal,tak jadi membelinya,aq lalu berburu di stan lain.alhamdulillah setelah berputar-putar cukup lama,akhirnya aq bisa membeli “Fiqih Sunnah” dengan harga yg lebih murah daripada stan yg pertama.perbedaannya sampai setengah harga ! … jika buku yg sama bisa dibeli dengan harga yg lebih murah,memang tak ada salahnya berkeliling dulu dari satu ke stan lain.dibanding langsung membeli yg mahal lalu menyesal belakangan ^-^

Adzan ashar berkumandang,aq pun lalu keluar arena pameran dan pergi ke Masjid Pusat PP Persis di jln. Perintis Kemerdekaan (tepat dibelakang gedung Landmark).setelah salat ashar,aq pun masuk lagi ke pameran untuk berburu buku terakhir.

Hmmmmm … buku Malam Pertama di Alam Kubur agak sulit dicari.alhamdulillah setelah bertanya pada seorang ikhwan,aq berhasil membelinya dilantai 2.buku ini dibeli atas saran teman fs di Banjarmasin.sebelum pulang,aq teringat pesan sahabatq yg minta dibelikan majalah “Eramuslim Digest”.setelah berkeliling cukup lama dan bertanya pada orang2,ternyata majalah itu tak qtemukan.akhirnya aq pulang walaupun tidak berhasil memenuhi pesan sahabatku.

Catatanq :

  1. Fiqih Sunnah (Panduan Hidup Sehari2)

Buku karangan DR. Yusuf Qaradhawi & Sayyid Sabiq ini bagus sekali.isinya berupa ayat alquran + hadits Rasulullah Muhammad SAW tentang semua permasalahan fiqih yg sering dilakukan dalam keseharian kita.

Alhamdulillah setelah membacanya,aq mulai belajar mengamalkan isinya sedikit demi sedikit.

  1. Dalam Mihrab Cinta

Novel islami karangan Habiburahman El Shirazy ini memang berbeda dibanding Ayat2 Cinta atau Ketika Cinta Bertasbih,namun kualitasnya tetap bagus dimataq.bukan lagi tentang seorang mahasiswa yg sedang belajar di Mesir,tapi novel ini lebih banyak mengambil setting di Indonesia & Malaysia.semua ceritanya manusiawi banget.membaca kisah hidup Zahrana,aq jadi menilai … perjalanan hidup sahabatq Jasmine itu memang mirip sekali dengan Zahrana ^-^

Semoga Allah memberi jodoh yg terbaik pada Jasmine seperti saat Zahrana yg akhirnya menikah dengan Hasan setelah menempuh “perjuangan” yg melelahkan.

  1. Malam Pertama di Alam Kubur

Buku karya Dr. A’idh Al-Qarni M.A,Dr. Muhammad bin Abdurrahman Al-Uraifi serta Syaikh Muhammad Husain Ya’qub ini membuat badanq bergetar saat membacanya.tak terasa mataq jadi basah,keringat bercucuran dari seluruh tubuh … aq teringat dosa2q dimasa lalu yg mungkin lebih banyak dibanding amal baikq.lalu bagaimana jika aku mati sekarang ?

Tiba2 aq dicekam ketakutan yg luar biasa.setelah membaca istigfar sehingga berhasil menenangkan diri & membaca seluruh isi buku ini,akhirnya aq bersyukur masih diberi umur panjang oleh Allah agar ada kesempatan bagiku untuk bertaubat dan beramal baik yg lebih banyak lagi.


وَأَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفاً مِّنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّـيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ

“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan - perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan – perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (Huud : 114)

Terima kasih pada sahabatku,Dea di Banjarmasin yg telah menyarankan untuk membeli buku ini.

Sahabat2 pembaca blogq sekalian,tak ada salahnya jika mempunyai rezeki berlebih digunakan untuk membeli 3 buku diatas.saya jamin tak akan menyesal,malah sebaliknya,banyak manfaat yg bisa dipetik dari ke-3 buku tersebut.





Ilmu Tauhid

Tauhid : ilmu yg mempelajari sifat wajib dan mustahil yg ada pada Allah dan sifat wajib dan mustahil yang ada pada Rasul.
Manfaat ilmu Tauhid
: ma'rifat pada Allah,ma'rifat pada utusan Allah,bahagia di akhirat yg kekal
Hukum belajar Tauhid : fardu 'ain pada manusia yg mukallaf

Perbandingan ilmu tauhid : perbandingan ilmu tauhid dengan ilmu lain seperti dahan,jadi ilmu tauhid merupakan pokok semua ilmu

Penyusun ilmu Tauhid : Abu Hasan Al-Asy’ary dan Abu Manshur Al-Maturidy

Julukan/Nama lain ilmu Tauhid : Ilmu aqidah,ilmu tauhid,ilmu qalam,ilmu ushuludin,ilmu aqoidul iman,ilmu ma’rifat,ilmu haqeqat,ilmu ilahiyyah

Materi ilmu Tauhid :

  1. definisi/patokan hukum

  2. definisi/patokan hukum ’aqal & definisi ‘aqal

  3. definisi/patokan hukum adat & definisi adat

  4. definisi/patokan hukum syara & definisi syara

  5. aqidah uluhiyah

  6. aqidah nabawiyah

  7. aqidah sam’iyyat

Perjalanan ilmu Tauhid : berjalannya ilmu tauhid dalam dalil ‘aqal (‘aqly) dan dalil naqal (naqly)

Dalam ilmu tauhid dipelajari kandungan Lafadz Laailahailallah

12 huruf yg mengisyaratkan 12 kewajiban pokok dlm islam yg dibagi 2 menjadi :

1. kewajiban lahir : kewajiban yg dilakukan anggota badan


- Thaharah (bersuci) : buang air besar/kecil,wudhu,tayamum,nifas,haid,adus,dll
- Shalat wajib/sunat
- Zakat fitrah/maal
- Puasa ramadhan/sunat
- Naik haji/umrah
- Jihad = memperjuangkan agama Allah

semua kewajiban lahir yang dilakukan anggota badan diatur tata caranya dalam ilmu Fiqih.jadi,ilmu fiqih adalah ilmu yg mempelajari tata cara/perbuatan manusia untuk beribadah yang dilakukan anggota badan.

2. Kewajiban batin : kewajiban yang dilakukan oleh hati

- tawakal = percaya hati dan yakin Allah yg menanggung rezeki tiap makhluk di muka bumi

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).” (Huud : 6)

- tafwidl = pasrah pada Allah dlm segala urusan.hati pasrah terhadap ketentuan Allah.contoh,bersyukur saat kaya,sabar ketika miskin.

- sabar = # sabar terhadap musibah = menerima takdir ada musibah dan harus ikhtiar menghilangkan musibah itu
# sabar terhadap kewajiban = contoh,melawan sifat malas saat hendak shalat
# sabar terhadap maksiat = sadar dan menghindari perbuatan maksiat meskipun hati ingin melakukannya

- Ridho = hati senang terhadap pembagian dari Allah,tidak menggerutu atas pembagianNya

- Zuhud = menghilangkan kecintaan hati pada dunia

- taubat = meminta ampun pada Allah atas dosa yang telah dilakukan
*syarat taubat :merasa menyesal tlah berbuat dosa (iringi dengan berbuat baik untuk menghapus dosanya itu), menahan diri berbuat dosa itu lagi,janji tidak akan mengulangi perbuatan itu.

Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan - perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan - perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (Huud : 114)

* kalau punya salah pada manusia,syarat taubat jadi 4,yaitu harus minta maaf pada orang yang telah kita sakiti dan minta agar dia membebaskan diri kita dari dosa yang telah diperbuat diri kita padanya.

Sumber : Buku “Mutiara Tauhid”,karangan H.Abd Majid Soefyan (pemimpin pondok pesantren Syafi’iyyah Al – Falah Citalahab Bungbulang Garut)

Misteri "Hakuna Matata"



Banyak sahabatq di dunia nyata maupun di dunia maya yg bertanya - tanya,apa sih arti “hakuna matata” ?

Memang,selama ini aq suka menulis 2 kata tersebut di FS,E-Mail,Blog,YM maupun Sms.

Aq pun selalu memberi saran agar sahabat2q menonton film “The Lion King” agar tau artinya,sebentar … emang apa hubungannya ?

“Hakuna Matata” adalah 2 kata yg sering diucapkan dan dinyanyikan Timon & Poomba dalam film “The Lion King”.

2 kata tersebut berasal dari bahasa Swahili yg berarti “Jangan Khawatir”

Di film,diceritakan bahwa Simba saat itu sedang terpuruk kehidupannya dan mengalami putus asa.coba bayangkan,ayahnya dibunuh dengan kejam oleh pamannya sendiri,tahta kerajaan jatuh pada pamannya yg jahat (yg seharusnya tahta itu miliknya),ia terusir dari kerajaannya sendiri tanpa saudara & teman,ia pun kelaparan yg hebat & tak tahu harus pergi kemana.

Mungkin jika dalam kondisi kehidupan manusia sekarang,kejadiannya mirip seperti ilustrasi ini : seseorang mengalami cobaan dimana keluarga,teman,harta dan jabatannya hilang secara tiba2.

keadaan orang tersebut persis yg digambarkan ayat alquran dibawah ini :


وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al – Baqarah : 155)

Lalu apa yg selanjutnya terjadi dengan Simba ?

Ia bertemu dengan Timon & Poomba,2 sahabat yg sebenarnya merupakan “makhluk terbuang” dari komunitasnya.
mereka berdua lalu iba melihat keadaan Simba yg tak jauh dengan nasib mereka,sama – sama dikucilkan dan terbuang.

Lalu mereka pun menghibur Simba dengan bernyanyi “Hakuna Matata” artinya “Jangan Khawatir”

Filosofi lagu “Hakuna Matata” adalah mengajak kita agar bersabar walau didera cobaan yg berat sekalipun dan menghadapi ujian kehidupan dengan ceria walaupun sebenarnya hati kita menangis”

Tingkah laku Timon & Poomba saat menyanyikan lagu “Hakuna Matata” membuat Simba tertawa karena saking lucunya.itulah awal kebangkitan hidup seorang Simba.

Singkat cerita,ketiga sahabat Simba,Timon & Poomba pergi ke kerajaan ayah Simba yg dulu pernah ditinggalkannya.meraka berhasil merebut kekuasaan dari pamannya yg jahat.akhirnya keadaan kerajaan pun aman,damai & sentosa dibawah kepemimpinan raja baru,Simba.

Sahabat,film “The Lion King” khususnya lagu “Hakuna Matata” pertama kali aq tonton waktu kelas 1 SMP (sekitar akhir tahun 1995) di rumah sahabatq bersama

Eriansyah dan Eko “Item”.

Dulu,film tersebut masih dalam format Laser Disc,sejak saat itu sampai sekarang,”Hakuna Matata” selalu jadi kata2 favoritq ^-^

Saat cobaan datang …

Saat ujian menerpa …

Saat rintangan menghadang …

Aq selalu mengucapkan “Hakuna Matata”

Maka tiba2 semangatq pun tumbuh kembali …

Itulah sekilas cerita tentang makna kata2 favoritq,”Hakuna matata”

Semoga sahabat2 tidak penasaran lagi ya ^-^

“Hakuna Matata”

# Tulisan ini untuk menjawab rasa penasaran sahabat2q yg merasa aneh lantaran seringnya aq mengucapkan/menulis “Hakuna Matata” ^-^

# bagi teman2 yg belum menonton film "The Lion King",tonton aja film dibawah ini agar bisa menghayati makna "Hakuna Matata" secara mendalam ^-^